Minggu, 17 April 2016

Ruqyah yang syirik

BAB RUQYAH DAN TAMIMAH
Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dan Muslim bahwa Abu Basyir Al Anshori RadhiAllohu�anhu bahwa dia pernah bersama Rasululloh ShallAllohu�alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan :
“ ﺃﻥ ﻻ ﻳﺒﻘﻴﻦ ﻓﻲ ﺭﻗﺒﺔ ﺑﻌﻴﺮ ﻗﻼﺩﺓ ﻣﻦ ﻭﺗﺮ ﺃﻭ ﻗﻼﺩﺓ ﺇﻻ ﻗﻄﻌﺖ ”
“Agar tidak terdapat lagi dileher onta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun harus diputuskan.
Ibnu Mas’ud RadhiAllohu’anhu menuturkan : aku telah mendengar Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam bersabda :
“ ﺇﻥ ﺍﻟﺮﻗﻰ ﻭﺍﻟﺘﻤﺎﺋﻢ ﻭﺍﻟﺘﻮﻟﺔ ﺷﺮﻙ ” ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ .
“Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
TAMIMAH adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal dan menolak penyakit ‘ain. Jika yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat Al Qur’an, sebagian ulama terdahulu memberikan keringanan dalam hal ini, dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan melarangnya, diantaranya Ibnu Mas’ud RadhiAllohu’anhu .
RUQYAH yaitu : yang disebut juga dengan istilah Ajimat. Ini diperbolehkan apabila penggunaannya bersih dari hal-hal syirik, karena Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.
TIWALAH adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.
Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim Rasululloh ShallAllohu’alaihi wa Sallam bersabda :
“ ﻣﻦ ﺗﻌﻠﻖ ﺷﻴﺌﺎ ﻭﻛﻞ ﺇﻟﻴﻪ ” ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat atau dapat melindungi dirinya), maka Alloh akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung kepadanya.”(HR. Ahmad dan At Turmudzi)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruwaifi’ RadhiAllohu’anhu Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya :
“ ﻳﺎ ﺭﻭﻳﻔﻊ، ﻟﻌﻞ ﺍﻟﺤﻴﺎﺓ ﺗﻄﻮﻝ ﺑﻚ، ﻓﺄﺧﺒﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻋﻘﺪ ﻟﺤﻴﺘﻪ، ﺃﻭ ﺗﻘﻠﺪ ﻭﺗﺮﺍ، ﺃﻭ ﺍﺳﺘﻨﺠﻰ ﺑﺮﺟﻴﻊ ﺩﺍﺑﺔ ﺃﻭ ﻋﻈﻢ، ﻓﺈﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﺑﺮﻱﺀ ﻣﻨﻪ ”
“Hai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang, oleh karena itu sampaikanlah kepada orang-orang bahwa barang siapa yang menggulung jenggotnya, atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dari buang air dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri dari orang tersebut”.
Waki’ meriwayatkan bahwa Said bin Zubair RadhiAllohu’anhu berkata :
“Barang siapa yang memotong tamimah dari seseorang maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak.”
Dan waki’ meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (An Nakho’i) berkata : “Mereka (para sahabat) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al Qur’an maupun bukan dari ayat-ayat Al Qur’an.”
Kandungan bab ini :
1. Pengertian ruqyah dan tamimah.
2. Pengertian tiwalah.
3. Ketiga hal diatas merupakan bentuk syirik dengan tanpa pengecualian.
4. Adapun ruqyah dengan menggunakan ayat ayat Al Qur’an atau doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasululloh untuk mengobati penyakit ‘ain, sengatan serangga atau yang lainnya, maka tidak termasuk syirik.
5. Jika tamimah itu terbuat dari ayat-ayat Al Qur’an, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, apakah termasuk ruqyah yang diperbolehkan atau tidak ?
6. Mengalungkan tali busur panah pada leher binatang untuk mengusir penyakit ‘ain, termasuk syirik juga.
7. Ancaman berat bagi orang yang mengalungkan tali busur panah dengan maksud dan tujuan diatas.
8. Besarnya pahala bagi orang yang memutus tamimah dari tubuh seseorang.
9. Kata-kata Ibrahim An Nakhoi tersebut di atas, tidaklah bertentangan dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan, sebab yang dimaksud Ibrahim di sini adalah sahabat-sahabat Abdullah bin mas’ud .
Tamimah dari ayat Al Qur’an dan Al Hadits lebih baik ditinggalkan, karena tidak ada dasarnya dari syara’, bahkan hadits yang melarangnya bersifat umum, tidak seperti halnya ruqyah, ada hadits lain yang membolehkan. Di samping itu apabila dibiarkan atau diperbolehkan akan membuka peluang untuk menggunakan tamimah yang haram.
Ruqyah : penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa doa.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud antara lain : Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Ubaidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khaitsam, Suwaid bin ghoflah. Mereka ini adalah tokoh generasi tabiin.

Disalin dari grup WA riyadhushsholihin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar