METODE SYAR’I DI DALAM MENYAMPAIKAN NASEHAT KEPADA PARA PENGUASA
Jika terjadi
kesalahan pada para penguasa maka yang wajib adalah menasehati mereka
dengan cara yang syar’i dan ittiba’ kepada jalan Salafush Shalih yaitu
dengan menasehatinya secara sembunyi-sembunyi, bukan dengan cara
demonstrasi, provokasi, dan agitasi, Rasulullah ( bersabda :
من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية ولكن ليأخذ بيده فيخلو به فإن قبل منه فذاك وإلا كان قد أدى الذي عليه له
Barangsiapa
yang hendak menasehati penguasa pada suatu perkara maka janganlah dia
tampakkan kepadanya terang-terangan, tetapi hendaknya dia pegang
tangannya dan menyendiri dengannya, kalau dia menerima maka itu bagus,
dan kalau tidak maka dia telah memunaikan kewajibannya memberikan
nasehat “ ( Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnadnya 3/403 dan
Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah hal. 507 dan dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani dalam Zhilalul Jannah : 1096 ).
Umar bin
Khaththab berkata : “ Wahai para rakyat sesungguhnya kalian memiliki
kewajiban kepada kami : Nasihat dengan cara sembunyi-sembunyi dan saling
membantu dalam kebaikan “ ( Diriwayatkan oleh Hannad bin Sari dalam
Az-Zuhd 2/602 ).
Ketika Ibnu Abbas
ditanya tentang cara amar ma’ruf dan nahi munkar kepada penguasa maka
dia mengatakan : “ Jika kamu harus melakukannya maka antara dia dan
dirimu saja “ ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushonnaf :
37307 dengan sanad yang hasan ).
Abdullah bin Abi Aufa berkata :
إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ فَأْتِهِ فِي
بَيْتِهِ فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ وَإِلَّا
فَدَعْهُ فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ
Jika sang
penguasa mendengar sesuatu darimu, maka datangilah rumahnya dan
beritahulah dia apa-apa yang kamu ketahui hingga ia menerimanya, dan
jika tidak, maka tinggalkanlah, karena kamu tidak lebih tahu daripada
dia." ( Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad di dalam Musnadnya : 19415 dan
dihasankan oleh Syakh Al-Albani di dalam Zhilalul Jannah : 905 ).
HIKMAH MENASEHATI PEMIMPIN DENGAN SEMBUNYI-SEMBUNYI
Sesungguhnya
Alloh dan RasulNya tidaklah memerintahkan sesuatu kecuali dengan hikmah
yang diketahui oleh orang yang mengetahui dan tidak mengetahui orang
yang tidak mengetahui, yang terkadang hanya Alloh yang mengetahuinya
sebagi ujian keimanan para hambaNya, sebagaimana Alloh Ta’ala berfirman :
لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ
agar kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. “ ( Al-Baqarah : 143 ).
Di antara hal yang dijelaskan oleh para ulama tentang hikmah menasehati para pemimpin dengan cara sembunyi-sembunyi adalah :
Menghindarkan dari sebab-sebab khuruj dan pertumpahan darah.
Dari Syaqîq bahwa Usâmah bin Zaid ditanya : “ Tidakkah Anda menemui ‘Utsmân dan berbicara padanya…” Beliau berkata :
أَتُرَوْنَ أَنِّى لاَ أُكَلِّمُهُ إِلاَّ أُسْمِعُكُمْ ؟
وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِى وَبَيْنَهُ مَا دُونَ أَنْ
أَفْتَتِحَ أَمْرًا لاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ
Apakah kalian
menganggap bahwa jika aku berbicara dengan beliau lantas aku harus
memperdengarkannya kepada kalian? Demi Alloh! Saya telah berbicara empat
mata dengan beliau. Tanpa perlu saya membuka suatu perkara yang saya
tidak suka jika saya menjadi orang yang pertama kali membukanya.” (
Shahih Bukhari 6/3380 dan Shahih Muslim : 7674 ).
Syaikh Ibnu Baz
berkata : " Keluar di dalam demonstrasi dan unjuk rasa tidaklah baik,
dan jika tidak baik maka dia adalah jelek, karena tidak ada di sana
kecuali baik dan jelek ", beliau berkata : " Dan dia bukanlah termasuk
kebiasaan para sahabat Rasul dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik. Bukankah pada waktu ada kemungkaran-kemungkaran ?Bukankah
pada waktu itu ada penyimpangan-penyimpangan ? Bukankah pada masa itu
ada hal-hal yang menyelisihi syari'at Alloh dan hal-hal yang bertolak
belakang dengan Kitabullah ? Ya, dan mereka tidaklah menuju kepada
hal-hal itu semua dan tidaklah melakukannya walaupun yang lebih ringan
dari hal itu semua ".
Beliau berkata : "
Sesungguhnya hanyalah nasehat, arahan, memerintah kepada yang ma'ruf,
melarang dari yang mungkar, dan bekerjasama atas kebajikan dan taqwa,
dan ini yang datang di dalam atsar Usamah bin Zaid di dalam nasehatnya
kepada Utsman Radhiyallahu 'Anhu, empat mata dengannya, tanpa membuka
pintu kerusakan dan pengrusakan, dan tanpa memprovokasi hati dan akal
atas para waliyyul amr dari perkara-perkara yang merusak dan tidak
memperbaiki, dari hal-hal yang membawa kejelekan dan tidak benar. " (
Majalah Al-Furqon Kuwait Edisi 82 halaman 12 ).
Menyebabkan gangguan dan bahaya pada orang lain
Terkadang orang
yang menasehati penguasa ini adalah orang yang pemberani yang mampu
menanggung akibat yang terjadi meskipun pahit, akan tetapi jika dia
menyampaikannya dengan terang-terangan maka terkadang akan membahyakan
orang lain, karena sebagian penguasa akan membalas dendam atas setiap
orang yang memiliki hubungan dengan orang yang menasihati dia dengan
terang-terangan tersebut. Karena itulah wajib atas seorang penyeru
kepada kebaikan agar merasa menyayangi umatnya sebagaimana kasih sayang
seorang ayah terhadap anaknya, inilah kebiasaan salaf di mana mereka
menasehati penguasa tentang hak-hak rakyat seperti seorang bapak membela
anak-anaknya, seperti pernah dilakukan oleh Sufyan bin ‘Uyainah
terhadap seorang penguasa yang bernamaMa’n bin Zaidah, Al-Imam Ahmad bin
Hanbal berkata : “ Sufyan bin ‘Uyainah masuk kepada Ma’n bin Zaidah
ketika di Yaman, dan Sufyan tidak pernah terkotori oleh perkara
kekuasaan sebelumnya, maka Sufyan menasehati Ma’n dan menyebutkan
kepadanya perkara-perkara kaum muslimin, maka Ma’n mengatakan : “ Apakah
kamu bapak mereka ?! apakah kamu bapak mereka ?! “. Dan Ma’n adalah
seorang gubernur dari Khalifah l-Manshur. ( Lihat Al-Jarh wat Ta’dil
1/53 dan Masa’il Al-Imam Ahmad riwayat Shalih 1/240 ).
Kebiasaan para da’I politik yang menyandarkan
kezhaliman-kezhaliman kepada para penguasa mereka dengan terang-terangan
di hadapan rakyata akan membutakan rakyat dari kesalahan-kesalahan dan
dosa-dosa mereka sendiri, sehingga mereka merasa bersih dari dosa dan
tidak memperbaiki diri. Dan kapan seseorang buta dari dirinya maka dia
telah fasiq, Alloh Ta’ala berfirman :
“ Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada
Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka
Itulah orang-orang yang fasik “ ( Al-Hasyr : 19 ).
Padahal tidak akan baik suatu kaum hingga mereka memperbaiki diri-diri mereka, Alloh Ta’ala berfirman :
“ Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. “ (
Ar-Ra’du : 11 ).
Nasehat di hadapan umum akan menghalangi diterimanya nasihat tersebut.
Orang yang memberikan nasehat mengharapkan tiga perkara :
Pertama : Mendapatkan pahala di sisi Alloh.
Kedua : Dierimanya nasehat tersebut oleh orang yang dinasehati sehingga dia kembali kepada kebenaran.
Ketiga : Menyebarkan rahmat kepada manusia dengan mensucikan negeri dari kesalahan orang yang dinasehati tersebut.
Kedua : Dierimanya nasehat tersebut oleh orang yang dinasehati sehingga dia kembali kepada kebenaran.
Ketiga : Menyebarkan rahmat kepada manusia dengan mensucikan negeri dari kesalahan orang yang dinasehati tersebut.
Di dalam nasehat secara sembunyi-sembunyi kepada penguasa akan membantu
mereka untuk menerima nasehat dan memudahkan mereka untuk memperbaiki
perbuatan-perbuatan mereka, berbeda jika mereka dinasehati di hadapan
umum maka akan menghalangi mereka dari taubat dan memperbaiki diri,
bahkan terkadang membutakan mereka dari menerima kebenaran.
Demikian juga orang yang memberikan nasehat di hadapan khalayak ramai dikhawatirkan sia-sia amalannya karena ingin didengarkan dan dilihat sehingga menghilangkan keikhlasan.
Demikian juga orang yang memberikan nasehat di hadapan khalayak ramai dikhawatirkan sia-sia amalannya karena ingin didengarkan dan dilihat sehingga menghilangkan keikhlasan.
Al-Imam Ibnul Qayyim berkata : “ Di antara kecerdasan yang
jeli bahwa Engkau tidak membantah kesalahan orang yang memiliki banyak
pengikut di hadapan umum, karena kedudukannya akan membawanya untuk
membela kesalahan, dan itu adalah kesalahan yang kedua, akan tetapi
hendaknya dengan sembunyi-sembunyi memberitahukan kepadanya hingga yang
lainnya tidak ada yang tahu “ ( Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah hal. 58 ).
Nasehat di hadapan umum memftnah orang yang dinasehati
sehingga dia tidak memandangnya kecuali pembeberan aib, Sulaiman
Al-Khowwash berkata :
من وعظ أخاه فيما بينه وبينه فهي نصيحة ، ومن وعظه على رءوس الناس فإنما فضحه
Siapa yang
menasehati saudaranya secara empat mata saja maka dia adalah nasehat,
dan siapa yang menasehatinya di hadapan manusia maka sesungguhnya dia
adalah pembeberan aib “ ( Al-Amru Bil Ma’ruf an Nahyu ‘Anil Munkar oleh
Ibnu Abid Dunya hal.58 ).
Menghindarkan diri dari menjatuhkan kewibawaan penguasa.
Jika manusia terbiasa merndahkan penguasa dengan mencelanya
dan menyebutkan kejelekannya maka akan jatuhlah kewibawaan penguasa
tersebut, jika sudah hilang kewibawaannya maka rakyat akan lancang
kepadanya dan melakukan hal-hal yang tidak baik akibatnya.
Dari Ziyad bin Kusaib Al-Asadi dia berkata : “ Aku bersama
Abu Bakrah di bawah mimbar Ibnu ‘Amir yang sedang berkhutbah dengan
memakai pakaian yang tipis, maka Abu Bilal ( seorang Khowarij ) berkata :
‘ Lihatlah Amir kita ini memakai pakaian orang-orang yang fasiq !!’ ,
maka Abu Bakrah berkata : ‘ Diam kamu ! aku mendengar Rasulullah (
bersabda :
مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ في الأرض أَهَانَهُ اللَّهُ
“
Siapa yang menghinakan penguasa Alloh dimuka bumi niscaya
Alloh akan menghinakannya “ ( Diriwayatkan oleh Tirmidzi di dalam
Jami’nya : 2224 dan dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani di
dalam Takhrij As-Sunnah 2/492 ).
Al-Imam Ibnu
Jama’ah berkata “ Hak penguasa yang keempat : Hendaknya diketahui
agungnya haknya dan apa yang wajib dari mengagungkan kedudukannya,
sehingga dia diperlakukan dengan apa-apa yang wajib baginya dari
pemuliaan dan penghormatan, dan apa yang Alloh berikan kepadanya dari
pengagungan “ ( Tahrirul Ahkam hal. 20 ).
Oleh : Abu Ahmad Arif Fathul Ulum bin Ahmad
Diposkan kembali oleh buya nirbuano
Tidak ada komentar:
Posting Komentar