Kamis, 14 April 2016

hukum mengajar akhwat tanpa hijab

بسم &الله الرحمن الرحيم

Hukum Mengajar Akhwat Tanpa Hijab

Berikut fatwa ulama yang dinukil dari beberapa website

✅ Lajnah Da'imah :

- لا يجوز للرجل تدريس البنات مباشرة ، لما في ذلك من الخطر العظيم و العواقب الوخيمة

- Tidak boleh bagi laki2 mengajar anak perempuan secara langsung ( tanpa hijab ) , lantaran terdapat kerusakan yang besar dan dampak yang buruk

Dalam naskah yang lain :

- " Pertama : Bercampur baur antara pria dan wanita di sekolah - sekolah atau tempat yang lain termasuk kemungkaran yang besar, dan kerusakan yang fatal bagi agama dan dunia, maka tidak boleh bagi wanita belajar atau bekerja di tempat yang bercampur baur antara lelaki dan wanita, serta tidak boleh bagi orang tua atau wali mengizinkan anak perempuannya dalam hal tersebut.

 Kedua : Tidak boleh bagi lelaki mengajarkan wanita yang tidak berhijab, dan tidak boleh pula mengajarkannya dengan berkholwat ( berduaan ) walaupun memakai hijab Syar'i.
Wanita bagi laki2 yang asing ( non mahrom ) semuanya aurat, adapun menutup kepala dan menampakkan wajah bukan hijab secara sempurna.

 Ketiga : tidak mengapa bagi ( guru ) lelaki mengajarkan perempuan dari belakang hijab di sekolah - sekolah khusus perempuan, selama tidak ada ikhtilath ( bercampur baur ) antara lelaki dan wanita baik guru maupun murid.

Apabila murid - murid wanita ingin bertanya atau penjelasan yang lebih lanjut kepada guru lelaki maka bisa lewat alat komunikasi seperti telepon , dengan catatan jangan terlalu banyak bicara atau melembutkan suara.

Pertanyaan?

✅ Apa hukum sekolah di universitas yang tidak campur baur ( laki2 dan perempuan ) cuman terdapat beberapa guru lelaki ( yang mengajar ) sedangkan saya memakai hijab yang sempurna ?
Mohon disertai dalil - dalil atas hal tersebut.

✅ Jawaban :

الحمد لله و الصلاة و السلام على ر سول الله و على آله و صحبه ، أما بعد:

 Seharusnya menjadikan lelaki di satu ruangan dan wanita di ruangan yang lain baik di sekolah atau selainnya. Sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abi Sa'id Al-khudri berkata : wanita - wanita berkata kepada Nabi salallahu alayhi wa sallam : " Para lelaki banyak berangkat kepadamu ( dalam rangka menuntut ilmu ) maka jadikanlah satu hari buat kami , maka Nabi menentukan buat mereka ( para wanita ) satu hari yang di dalamnya Nabi memperingatkan dan menyuruh mereka ".

Akan tetapi selama tidak terdapat ikhtilath ( campur baur ) tidak mengapa belajar di sekolahan tersebut, dengan kewajiban menjaga undang - undang syari'at, diantaranya tidak berkholwat ( berduaan ) , wanita menutupi seluruh tubuhnya termasuk wajah , karena wajah sumber fitnah , dan awal mula kerusakan.
Allah ta'ala berfirman :

" يا أيها النبي قل لأزواجك و بناتك و نساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين "

" Hai Nabi katakanlah kepada isteri - isterimu , anak - anakmu , perempuanmu , dan isteri - isteri orang mu'min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka . yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. " (Al-Ahzab:59)

Dan Allah berfirman :

" و إذا سألتموهن متاعا فاسألوهن من وراء حجاب ذلكم أطهر لقلوبكم و قلوبهن"

" Dan apabila kamu meminta sesuatu ( keperluan ) kepada mereka ( isteri2 nabi ) , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka"
( Al-Ahzab: 53 )

Maksud dari belakang tabir adalah agar ( laki - laki ) tidak melihat darinya ( wanita ) sesuatu apapun juga , dan itulah dalil perintah hijab secara sempurna , dan perlu diperhatikan pula etika berpakaian ( bagi wanita ) yaitu dengan memakai pakaian yang lebar tidak tipis dan ketat.

Termasuk yang di perintahkan adalah goddul basor ( menundukkan pandangan ) dari kedua belah pihak ( laki2 dan wanita ) sebagaimana firman Allah Ta'ala :

" قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم و يحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما تعملون

" Katakanlah kepada orang laki2 yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat " ( An-Nuur : 30 )

Dan Allah berfirman :

" و قل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن و يحفظن فروجهن و لا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها وليضربن بخمرهن على جيوبهن "

" Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang ( biasa ) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya... " ( An-Nuur: 31 )
Maka wanita jangan melihat kepada lelaki kecuali karena hajat/ keperluan.

Begitu pula wanita jangan melakukan perbuatan yang dapat mengundang perhatian para lelaki, Allah berfirman :

" و لا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن "

" Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.. " ( An-Nuur: 31 )

Kemudian menjauhkan pendekatan fisik/badan yang akan mengundang fitnah walaupun tidak bersentuhan, dan juga meninggalkan banyak berinteraksi dan melembutkan suaranya, Allah berfirman :

" فلا تخضعن بالقول فيطمع الذي في قلبه مرض و قلن قولا معروفا "

" Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik " ( Al-Ahzab: 32)

Berkata Al-Bujayrimi dalam kitab Tuhfatul Habib :

" Apabila seorang lelaki mengetuk pintu rumah wanita , maka jangan menjawabnya dengan suara yang merdu , akan tetapi kasarkan suaranya dengan cara menutup mulutnya menggunakan ujung telapak tangannya kemudian baru menjawab .
Dalam kitab Al- 'Abaab :

" Dianjurkan apabila seorang wanita khawatir dari seseorang agar mengkasarkan suaranya dengan meletakkan telapak tangannya di mulutnya "

 Tidak ada keraguan lagi bahwa yang terbaik bagi murid perempuan memilih guru perempuan untuk mengajarkannya , karena hal tersebut lebih selamat dan lebih suci , apabila murid tadi khawatir terdapat pelanggaran syari'at dari dirinya atau dari pihak pengajar laki2 , maka haram atasnya hadir dalam pelajaran tersebut ( yang pengajarnya laki2 ) , Walaupun ia harus meninggalkan sekolahnya , dan bertaqwalah dalam hal tersebut,
Allah berfirman :

" و قرن في بيوتكن و لا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى ثم قال و أطعن الله و رسوله "

" Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang2 jahiliyah yang dahulu..."  Sampai kepada Firmannya : " Dan Taatilah Allah dan Rosul-Nya... " (Al-Ahzab: 3


Wallahu Wa'lam bis Sowab

Rujukan :

✅ bisa di lihat naskah bahasa arabnya di islamqa.info

Semoga bermanfaat

Muhammad bin Badar Bajri

☎ join grop whatssap Pecinta Sunnah Purwakarta admin 082122456501

Tidak ada komentar:

Posting Komentar