Sabtu, 30 April 2016

panah, sunnah berlatih memanah

Dalil untuk berlatih memanah

Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafiqan” (Abu Dawud 2141)






 


Spesifikasi:

- riser mahoni panjang 45 cm
- string nilon
- limb rucika 62 cm

harga Rp 650Rb
+ 1 busur
+ 3 arraw per biji harga anak panah 30rb
+ 1 Face Target
+ 1 army guar
+ 1 finger tabs 

harga anak panah dari bahan bambu petung perbiji Rp 30.000,-

hubungi : 089663641790


 

Selasa, 19 April 2016

menyembelih binatang bukan karena Allah

BAB MENYEMBELIH BINATANG BUKAN KARENA ALLAH

Firman Alloh Subhanahu wa Subhanahu wa Ta’ala :

] ﻗﻞ ﺇﻥ ﺻﻼﺗﻲ ﻭﻧﺴﻜﻲ ﻭﻣﺤﻴﺎﻱ ﻭﻣﻤﺎﺗﻲ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ، ﻻﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭﺑﺬﻟﻚ ﺃﻣﺮﺕ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ [

“Katakanlah, bahwa sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanya semata-mata untuk Alloh, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh)” (QS. Al An’am, 162-163).

] ﻓﺼﻞ ﻟﺮﺑﻚ ﻭﺍﻧﺤﺮ [

“Maka dirikanlah sholat untuk Rabbmu, dan sembelihlah korban(untukNya)” (QS. Al Kautsar, 2)

Ali bin Abi Tholib RadhiAllohu’anhu berkata :

“Rasululloh ShallAllohu’alaihi wa Sallam bersabda kepadaku tentang empat perkara :

“ ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺫﺑﺢ ﻟﻐﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ، ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻟﻌﻦ ﻭﺍﻟﺪﻳﻪ، ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺁﻭﻯ ﻣﺤﺪﺛﺎ، ﻟﻌﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﻨﺎﺭ ﺍﻷﺭﺽ ”

“Alloh melaknat orang-orang yang menyembelih binatang bukan karena Alloh, Alloh melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya, Alloh melaknat orang-orang yang melindungi
orang yang berbuat kejahatan, dan Alloh melaknat orang-orang yang merubah tanda batas tanah”. (HR. Muslim)

Thoriq bin Syihab RadhiAllohu’anhu menuturkan bahwa Rasululloh
ShallAllohu’alaihi wa Sallam bersabda :

“ ﺩﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺭﺟﻞ ﻓﻲ ﺫﺑﺎﺏ , ﻭﺩﺧﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﺭﺟﻞ ﻓﻲ ﺫﺑﺎﺏ، ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭﻛﻴﻒ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ؟، ﻗﺎﻝ : ﻣﺮ ﺭﺟﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻡ ﻟﻬﻢ ﺻﻨﻢ ﻻ ﻳﺠﻮﺯﻩ ﺃﺣﺪ ﺣﺘﻰ ﻳﻘﺮﺏ ﻟﻪ ﺷﻴﺌﺎ، ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ ﻷﺣﺪﻫﻤﺎ ﻗﺮﺏ، ﻗﺎﻝ : ﻟﻴﺲ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻲﺀ ﺃﻗﺮﺏ، ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻪ : ﻗﺮﺏ ﻭﻟﻮ ﺫﺑﺎﺑﺎ، ﻓﻘﺮﺏ ﺫﺑﺎﺑﺎ ﻓﺨﻠﻮﺍ ﺳﺒﻴﻠﻪ ﻓﺪﺧﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻶﺧﺮ : ﻗﺮﺏ، ﻓﻘﺎﻝ : ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﻷﻗﺮﺏ ﻷﺣﺪ ﺷﻴﺌﺎ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ U ، ﻓﻀﺮﺑﻮﺍ ﻋﻨﻘﻪ ﻓﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ” ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ .

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasululloh, Rasul menjawab : “Ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab : saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Alloh, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga”. (HR. Ahmad).

Kandungan bab ini :

1. Penjelasan tentang makna ayat ﻗﻞ ﺇﻥ ﺻﻼﺗﻲ ﻭﻧﺴﻜﻲ …
2. Penjelasan tentang makna ayat ﻓﺼﻞ ﻟﺮﺑﻚ ﻭﺍﻧﺤﺮ .…
3. Orang yang pertama kali dilaknat oleh Alloh berdasarkan hadits diatas adalah orang yang menyembelih karena selain Alloh.
4. Dilaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, hal itu bisa terjadi bila ia melaknat kedua orang tua seseorang, lalu orang tersebut melaknat kedua orang tuanya.
5. Dilaknat orang yang melindungi pelaku kajahatan, yaitu orang yang memberikan perlindungan kepada seseorang yang melakukan kejahatan yang wajib diterapkan kepadanya hukum Alloh.
6. Dilaknat pula orang yang merubah tanda-batas tanah, yaitu merubah tanda yang membedakan antara hak milik seseorang dengan hak milik tetangganya, dengan digeser maju atau mundur.
7. Ada perbedaan antara melaknat orang tertentu dengan melaknat orang-orang ahli maksiat secara umum.
8. Adanya kisah besar dalam hadits ini, yaitu kisah seekor lalat.
9. Masuknya orang tersebut kedalam neraka disebabkan karena mempersembahkan seekor lalat yang ia sendiri tidak sengaja berbuat demikian, tapi ia melakukan hal tersebut untuk melepaskan diri dari perlakuan buruk para pemuja berhala itu.
10. Mengetahui kadar kemusyrikan yang ada dalam hati orang-orang mukmin, bagaimana ketabahan hatinya dalam menghadapi eksekusi hukuman mati dan penolakannya untuk memenuhi permintaan mereka, padahal mereka tidak meminta kecuali amalan lahiriyah saja.
11. Orang yang masuk neraka dalam hadits ini adalah orang Islam, karena jika ia orang kafir, maka Rasululloh
ShallAllohu’alaihi wa Sallam tidak akan bersabda : “ … masuk neraka karena sebab lalat …”
12. Hadits ini merupakan suatu bukti bagi hadits shoheh yang mengatakan :

“ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻰ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻣﻦ ﺷﺮﺍﻙ ﻧﻌﻠﻪ ﻭﺍﻟﻨﺎﺭ ﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ ”

1. “Sorga itu lebih dekat kepada seseorang dari pada tali sandalnya sendiri, dan neraka juga demikian”
2. Mengetahui bahwa amalan hati adalah tolok ukur yang sangat penting, walaupun bagi para pemuja berhala.

Minggu, 17 April 2016

memakai gelang untuk menangkal bahaya adalah syirik

BAB MEMAKAI GELANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ADALAH PERBUATAN SYIRIK

[Dimulai dengan bab ini, penulis hendak menerangkan lebih lanjut tentang pengertian tauhid dan syahadat “La Ilaha IllAlloh”, dengan menyebutkan hal-hal yang bertentangan dengannya, yaitu : syirik dan macam-macamnya, baik yang akbar maupun yang ashghor, karena dengan mengenal syirik sebagai lawan tauhid akan jelas sekali pengertian yang sebenarnya dari tauhid dan syahadat “La Ilah Illah”.]
Firman Alloh Subhanahu wa Subhanahu wa Ta’ala :

] ﻗﻞ ﺃﻓﺮﺃﻳﺘﻢ ﻣﺎ ﺗﺪﻋﻮﻥ ﻣﻦ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﺃﺭﺍﺩﻧﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻀﺮ ﻫﻞ ﻫﻦ ﻛﺎﺷﻔﺎﺕ ﺿﺮﻩ ﺃﻭ ﺃﺭﺍﺩﻧﻲ ﺑﺮﺣﻤﺔ ﻫﻞ ﻫﻦ ﻣﻤﺴﻜﺎﺕ ﺭﺣﻤﺘﻪ ﻗﻞ ﺣﺴﺒﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﺍﻟﻤﺘﻮﻛﻠﻮﻥ [

“Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik) : terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Alloh, jika Alloh hendak mendatangkan kemudharotan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharotan itu ?, atau jika Alloh menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?, katakanlah : cukuplah Alloh bagiku, hanya kepadaNyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az zumar, 38)
Imron bin Husain RadhiAllohu’anhu menuturkan bahwa Rasululloh
ShallAllohu’alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :

“ ﻣﺎ ﻫﺬﻩ ؟، ﻗﺎﻝ : ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺍﻫﻨﺔ، ﻓﻘﺎﻝ : ﺍﻧﺰﻋﻬﺎ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻻ ﺗﺰﻳﺪﻙ ﺇﻻ ﻭﻫﻨﺎ، ﻓﺈﻧﻚ ﻟﻮ ﻣﺖ ﻭﻫﻲ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﺎ ﺃﻓﻠﺤﺖ ﺃﺑﺪﺍ “

“Apakah itu ?”, orang laki-laki itu menjawab : “Gelang penangkal penyakit”, lalu Nabi bersabda : “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’, Rasululloh ShallAllohu’alaihi wa Sallam bersabda :

“ ﻣﻦ ﺗﻌﻠﻖ ﺗﻤﻴﻤﺔ ﻓﻼ ﺃﺗﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ، ﻭﻣﻦ ﺗﻌﻠﻖ ﻭﺩﻋﺔ ﻓﻼ ﻭﺩﻉ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ” ، ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ”: ﻣﻦ ﺗﻌﻠﻖ ﺗﻤﻴﻤﺔ ﻓﻘﺪ ﺃﺷﺮﻙ .”

“Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka Alloh tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah
maka Alloh tidak akan memberikan ketenangan kepadanya”, dan dalam riwayat yang lain Rasul bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kemusyrikan”.
[Tamimah : sesuatu yang dikalungkan di leher anak anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya.]

Wada’ah : sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, menurut anggapan orang orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat]

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Alloh Subhanahu wa Subhanahu wa Ta’ala :

] ﻭﻣﺎ ﻳﺆﻣﻦ ﺃﻛﺜﺮﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﻭﻫﻢ ﻣﺸﺮﻛﻮﻥ [

“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Alloh, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Alloh (dengan sesembahan sesembahan lain). (QS. Yusuf, 106).

Kandungan bab ini :

1. Larangan keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut diatas.
2. Dikatakan bahwa sahabat Nabi tadi apabila mati sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, maka ia tidak akan beruntung selamanya, ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu lebih berat dari pada dosa besar.
3. Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan tidak mengerti.
4. Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menangkal atau mengusir suatu penyakit, bahkan ia bisa mendatangkan bahaya, seperti sabda Nabi Muhammad ShallAllohu’alaihi wasallam : “… karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu”.
5. Wajib mengingkari orang-orang yang melakukan perbuatan di atas.
6. Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu dengan tujuan di atas, maka Alloh akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.
7. Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan perbuatan syirik.
8. Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati penyakit panas adalah bagian dari syirik.
9. Pembacaan ayat di atas oleh Hudzaifah  menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghor, sebagaimana penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al Baqarah.
10. Menggantungkan Wada’ah untuk mengusir atau menangkal penyakit, termasuk syirik.
11. Orang yang menggantungkan tamimah didoakan : “semoga Alloh tidak akan mengabulkan keinginannya” dan orang yang menggantungkan wada’ah didoakan : “semoga Alloh tidak memberikan ketenangan pada dirinya.

Disalin dari grup WA riyadhushsholihin

Ruqyah yang syirik

BAB RUQYAH DAN TAMIMAH
Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dan Muslim bahwa Abu Basyir Al Anshori RadhiAllohu�anhu bahwa dia pernah bersama Rasululloh ShallAllohu�alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan :
“ ﺃﻥ ﻻ ﻳﺒﻘﻴﻦ ﻓﻲ ﺭﻗﺒﺔ ﺑﻌﻴﺮ ﻗﻼﺩﺓ ﻣﻦ ﻭﺗﺮ ﺃﻭ ﻗﻼﺩﺓ ﺇﻻ ﻗﻄﻌﺖ ”
“Agar tidak terdapat lagi dileher onta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun harus diputuskan.
Ibnu Mas’ud RadhiAllohu’anhu menuturkan : aku telah mendengar Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam bersabda :
“ ﺇﻥ ﺍﻟﺮﻗﻰ ﻭﺍﻟﺘﻤﺎﺋﻢ ﻭﺍﻟﺘﻮﻟﺔ ﺷﺮﻙ ” ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ .
“Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
TAMIMAH adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal dan menolak penyakit ‘ain. Jika yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat Al Qur’an, sebagian ulama terdahulu memberikan keringanan dalam hal ini, dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan melarangnya, diantaranya Ibnu Mas’ud RadhiAllohu’anhu .
RUQYAH yaitu : yang disebut juga dengan istilah Ajimat. Ini diperbolehkan apabila penggunaannya bersih dari hal-hal syirik, karena Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.
TIWALAH adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.
Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim Rasululloh ShallAllohu’alaihi wa Sallam bersabda :
“ ﻣﻦ ﺗﻌﻠﻖ ﺷﻴﺌﺎ ﻭﻛﻞ ﺇﻟﻴﻪ ” ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat atau dapat melindungi dirinya), maka Alloh akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung kepadanya.”(HR. Ahmad dan At Turmudzi)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruwaifi’ RadhiAllohu’anhu Rasululloh ShallAllohu’alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya :
“ ﻳﺎ ﺭﻭﻳﻔﻊ، ﻟﻌﻞ ﺍﻟﺤﻴﺎﺓ ﺗﻄﻮﻝ ﺑﻚ، ﻓﺄﺧﺒﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻋﻘﺪ ﻟﺤﻴﺘﻪ، ﺃﻭ ﺗﻘﻠﺪ ﻭﺗﺮﺍ، ﺃﻭ ﺍﺳﺘﻨﺠﻰ ﺑﺮﺟﻴﻊ ﺩﺍﺑﺔ ﺃﻭ ﻋﻈﻢ، ﻓﺈﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﺑﺮﻱﺀ ﻣﻨﻪ ”
“Hai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang, oleh karena itu sampaikanlah kepada orang-orang bahwa barang siapa yang menggulung jenggotnya, atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dari buang air dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri dari orang tersebut”.
Waki’ meriwayatkan bahwa Said bin Zubair RadhiAllohu’anhu berkata :
“Barang siapa yang memotong tamimah dari seseorang maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak.”
Dan waki’ meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (An Nakho’i) berkata : “Mereka (para sahabat) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al Qur’an maupun bukan dari ayat-ayat Al Qur’an.”
Kandungan bab ini :
1. Pengertian ruqyah dan tamimah.
2. Pengertian tiwalah.
3. Ketiga hal diatas merupakan bentuk syirik dengan tanpa pengecualian.
4. Adapun ruqyah dengan menggunakan ayat ayat Al Qur’an atau doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasululloh untuk mengobati penyakit ‘ain, sengatan serangga atau yang lainnya, maka tidak termasuk syirik.
5. Jika tamimah itu terbuat dari ayat-ayat Al Qur’an, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, apakah termasuk ruqyah yang diperbolehkan atau tidak ?
6. Mengalungkan tali busur panah pada leher binatang untuk mengusir penyakit ‘ain, termasuk syirik juga.
7. Ancaman berat bagi orang yang mengalungkan tali busur panah dengan maksud dan tujuan diatas.
8. Besarnya pahala bagi orang yang memutus tamimah dari tubuh seseorang.
9. Kata-kata Ibrahim An Nakhoi tersebut di atas, tidaklah bertentangan dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan, sebab yang dimaksud Ibrahim di sini adalah sahabat-sahabat Abdullah bin mas’ud .
Tamimah dari ayat Al Qur’an dan Al Hadits lebih baik ditinggalkan, karena tidak ada dasarnya dari syara’, bahkan hadits yang melarangnya bersifat umum, tidak seperti halnya ruqyah, ada hadits lain yang membolehkan. Di samping itu apabila dibiarkan atau diperbolehkan akan membuka peluang untuk menggunakan tamimah yang haram.
Ruqyah : penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa doa.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud antara lain : Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Ubaidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khaitsam, Suwaid bin ghoflah. Mereka ini adalah tokoh generasi tabiin.

Disalin dari grup WA riyadhushsholihin

Berikut saya susun kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Arab yang sudah tak asing lagi di telinga Antum :

A
Abadi ( أبدي )
Adat ( عادة )
Adil ( عادل )
Ahad ( أحد )
Ahli ( أهل )
Aib ( عيب )
Ajal ( أجل )
Akal ( عقل )
Akhir ( أخير )
Akhlak ( أخلاق )
Akrab ( أقرب )
Alamat ( علامة )
Amanah ( أمانة )
Alam ( عالم )
Alat ( آلة )
Asal ( أصل )
Asli ( أصلي )
Awal ( أول )
Azab ( عذاب
Azan ( أذن )

B
Bab ( باب )
Badan ( بدن )
Bahas ( بحث )
Batin ( باطن )
Batal ( بطل )
Bait ( بيت )
Bakhil ( بخيل )
Bala ( بلاء )

C

D
Dahsyat ( دهشة )
Dakwah ( دعوة )
Dai ( داعي )
Doa ( دعاء )
Daerah ( دائرة )
Dewan ( ديوان )
Daftar ( دفتر )
Dalil ( دليل )
Daur ( دور )
Dauroh (دورة)
Derajat ( درجة )
Dunia ( دنيا )
Dzikir ( ذكر )

E

F
Faidah ( فائدة )
Fakir ( فقير )
Fana ( فناء )
Fikir ( فكر )
Fitnah ( فتنة )
Fithrah ( فطرة )

G
Ghaib ( غائب )
Gamis ( قميص )
Gairah ( غيرة )
Gapleh ( غفلة )
Gitar  (قيطار )

H
Hadiah ( هدية )
Hal ( حال )
Hadir ( حاضر )
Hasad ( حسد )
Haid ( حيض )
Hajat ( حاجة )
Hamil ( حامل )
Haram ( حرام )
Hasil ( حاصل )
Halal ( حلال )
Hewan ( حيوان )
Hebat ( هيبة )
Hidayah ( هداية )
Hijrah ( هجرة )
Hukum ( حكم )
Hakim ( حاكم )
Hak ( حق )
Haul ( حول )
Hakikat ( حقيقة )
Hayat ( حياة )
Hibah ( هبة )
Hikayat ( حكاية )
Hikmah ( حكمة )
Hormat ( حرمة )
Hina ( هين )
Huruf ( حروف )
Hp ( حاتف )

I
Ilmu ( علم )
Ilmiah ( علمية )
Iman ( إيمان )
Insan ( إنسان )
Istilah ( اصطلاح )
Istirahat ( استراحة )
Isyarat ( إشارة )
Ibroh ( عبرة )
Ikhlas ( إخلاص )
Iklan ( إعلان )
Izin ( إذن )
Iblis ( إبليس )

J
Jadwal ( جدول )
Jamaah ( جماعة )
Jasad ( جسد )
Jawab ( جواب )
Jenis ( جنس )
Jilid ( جلد )
Jumat ( جمعة )
Jerapah ( جرافة )

K
Kabar ( خبر )
Kalam ( كلام )
Kalimat ( كلمة )
Kalbu ( قلب )
Kamis ( خميس )
Kamus ( قاموس )
Karib ( قريب )
Kertas ( قرطاس )
Kias ( قياس )
Kisah ( قصة )
Kitab ( كتاب )
Kuliah ( كلية )
Kuburan ( قبر )
Kursi ( كرسي )
Kurma ( كرامة )
Kuat  ( قوي )
Kopi/cafee ( قهوة )

L
Lisan ( لسان )
Lapad  ( لفظ )
laknat ( لعنة )

M
Madrasah ( مدرسة )
Majalah ( مجلة )
Majlis ( مجلس )
Makalah ( مقالة )
Makhluk ( مخلوق )
Maklum ( معلوم )
Makna ( معنى )
Makruf ( معروف )
Maksud ( مقصود )
Malaikat ( ملائكة )
Markaz ( مركز )
Masalah ( مسألة )
Masjid ( مسجد )
Mati ( ميت )
Misal ( مثال )
Miskin ( مسكين )
Mungkin ( ممكن )
Munkar ( منكر )
Mustahil ( مستحيل )
Musibah ( مصيبة )
Mushalla ( مصلى )
Musyawarah ( مشاورة )
Masbuk ( مسبوق
Mistar  ( مسطارة )
Mubah  ( مباح )
Mubadzir  ( مبذر )
Muadzin  ( مؤذن )
Mushaf  ( مصحف )
Munafik  ( منافق )
Murotal ( مراتل )
Musabakoh ( مسابقة )
Musyawarah ( مشاورة )
Mufakat ( موافق )

N
Nabi ( نبي )
Nasib ( نصيب )
Najis ( نجس )
Nikmat ( نعمة )
Nafas ( نفس )
Nasab ( نسب )
Nafkah ( نفقة )
Nikah ( نكاح )
Noktah ( نقطة

O

P
Paham ( فهم )
Pasal ( فصل )
Pikir ( فكر )
Paragraf ( فقرة

Q

R
Rahmat ( رحمة )
Rahim ( رحم )
Rasul ( رسول )
Rejeki ( رزق )
Riwayat ( رواية )
Rabu ( أربعاء )
Rakyat ( رعية )
Risalah ( رسالة )
Ruh ( روح )
Rujuk ( رجوع )

S
Saat ( ساعة )
Sabar ( صبر  )
Sabtu ( سبت )
Sabun ( صابون )
Sah ( صح )
Safar ( سفر )
Sahabat ( صحابة )
Salam ( سلام )
Salju ( ثلج )
Sehat ( صحة )
Sajak ( سجع )
Sedekah ( صدقة )
Sekarat ( سكرات )
Serikat ( شراكة )
Sebab ( سبب )
Silaturrahmi ( صلة الرحم )
Sihir ( سحر )
Sujud ( سجود )
Surat ( سورة )
Syirik ( شرك )
Syukur ( شكر )
Selamat ( سلامة )
Senin ( اثنين )
Selasa ( ثلاثاء )
Setan ( شيطلن )
Siasat ( سياسة )
Sifat ( صفة )
Silsilah ( سلسلة )
Shalat ( صلاة )
Soal ( سؤال )
Sohib ( صاحب )
Sulthan ( سلطان )
Sunnah ( سنة )
Syarat ( شرط )
Syair ( شاعر )

T
Taat ( طاعة )
Tabiat ( طبيعة )
Tauhid ( توحيد )
Tabib ( طبيب )
Takhayul ( تخيل )
Takabbur ( تكبر )
Takdir ( تقدير )
Tawakkal ( توكل )
Tawadhu ( تواضع )
Tamak ( طمع )
Tamat ( تمت )
Taubat ( توبة )
Telaah ( مطالعة )
Tertib ( ترتيب )
Tafsir ( تفسير )

U
Umat ( أمة )
Umum ( عموم )
Umur ( عمر )
Unsur ( عنصر )
Ustadz ( أستاذ )

V

W
Wasit ( واسط )
Was-was ( وسواس )
Wajah ( وجه )
Wajib ( واجب )
Wakil ( وكيل )
Waktu ( وقت )
Wali ( والى )
Warisan ( وراثة )
Wilayah ( ولاية )
Wujud ( وجود )
Wukuf  ( وقوف )

X

Y
Yakin ( يقين )
Yakni ( يعني )
Yatim ( يتيم )

Z
Zalim ( ظالم )
Zakat ( زكاة )
Zaman ( زمان )
Ziarah ( زيارة )
Zuhud ( زهد )
Zina ( زنى ).

kosakata Bahasa Arab yang sudah tidak asing dalam bahasa indonesia

Berikut saya susun kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Arab yang sudah tak asing lagi di telinga Antum :

A

Abadi ( أبدي )
Adat ( عادة )
Adil ( عادل )
Ahad ( أحد )
Ahli ( أهل )
Aib ( عيب )
Ajal ( أجل )
Akal ( عقل )
Akhir ( أخير )
Akhlak ( أخلاق )
Akrab ( أقرب )
Alamat ( علامة )
Amanah ( أمانة )
Alam ( عالم )
Alat ( آلة )
Asal ( أصل )
Asli ( أصلي )
Awal ( أول )
Azab ( عذاب
Azan ( أذن )

B

Bab ( باب )
Badan ( بدن )
Bahas ( بحث )
Batin ( باطن )
Batal ( بطل )
Bait ( بيت )
Bakhil ( بخيل )
Bala ( بلاء )

C

D

Dahsyat ( دهشة )
Dakwah ( دعوة )
Dai ( داعي )
Doa ( دعاء )
Daerah ( دائرة )
Dewan ( ديوان )
Daftar ( دفتر )
Dalil ( دليل )
Daur ( دور )
Dauroh (دورة)
Derajat ( درجة )
Dunia ( دنيا )
Dzikir ( ذكر )

E

F

Faidah ( فائدة )
Fakir ( فقير )
Fana ( فناء )
Fikir ( فكر )
Fitnah ( فتنة )
Fithrah ( فطرة )

G

Ghaib ( غائب )
Gamis ( قميص )
Gairah ( غيرة )
Gapleh ( غفلة )
Gitar  (قيطار )

H

Hadiah ( هدية )
Hal ( حال )
Hadir ( حاضر )
Hasad ( حسد )
Haid ( حيض )
Hajat ( حاجة )
Hamil ( حامل )
Haram ( حرام )
Hasil ( حاصل )
Halal ( حلال )
Hewan ( حيوان )
Hebat ( هيبة )
Hidayah ( هداية )
Hijrah ( هجرة )
Hukum ( حكم )
Hakim ( حاكم )
Hak ( حق )
Haul ( حول )
Hakikat ( حقيقة )
Hayat ( حياة )
Hibah ( هبة )
Hikayat ( حكاية )
Hikmah ( حكمة )
Hormat ( حرمة )
Hina ( هين )
Huruf ( حروف )
Hp ( حاتف )

I

Ilmu ( علم )
Ilmiah ( علمية )
Iman ( إيمان )
Insan ( إنسان )
Istilah ( اصطلاح )
Istirahat ( استراحة )
Isyarat ( إشارة )
Ibroh ( عبرة )
Ikhlas ( إخلاص )
Iklan ( إعلان )
Izin ( إذن )
Iblis ( إبليس )

J

Jadwal ( جدول )
Jamaah ( جماعة )
Jasad ( جسد )
Jawab ( جواب )
Jenis ( جنس )
Jilid ( جلد )
Jumat ( جمعة )
Jerapah ( جرافة )

K

Kabar ( خبر )
Kalam ( كلام )
Kalimat ( كلمة )
Kalbu ( قلب )
Kamis ( خميس )
Kamus ( قاموس )
Karib ( قريب )
Kertas ( قرطاس )
Kias ( قياس )
Kisah ( قصة )
Kitab ( كتاب )
Kuliah ( كلية )
Kuburan ( قبر )
Kursi ( كرسي )
Kurma ( كرامة )
Kuat  ( قوي )
Kopi/cafee ( قهوة )

L

Lisan ( لسان )
Lapad  ( لفظ )
laknat ( لعنة )

M

Madrasah ( مدرسة )
Majalah ( مجلة )
Majlis ( مجلس )
Makalah ( مقالة )
Makhluk ( مخلوق )
Maklum ( معلوم )
Makna ( معنى )
Makruf ( معروف )
Maksud ( مقصود )
Malaikat ( ملائكة )
Markaz ( مركز )
Masalah ( مسألة )
Masjid ( مسجد )
Mati ( ميت )
Misal ( مثال )
Miskin ( مسكين )
Mungkin ( ممكن )
Munkar ( منكر )
Mustahil ( مستحيل )
Musibah ( مصيبة )
Mushalla ( مصلى )
Musyawarah ( مشاورة )
Masbuk ( مسبوق
Mistar  ( مسطارة )
Mubah  ( مباح )
Mubadzir  ( مبذر )
Muadzin  ( مؤذن )
Mushaf  ( مصحف )
Munafik  ( منافق )
Murotal ( مراتل )
Musabakoh ( مسابقة )
Musyawarah ( مشاورة )
Mufakat ( موافق )

N

Nabi ( نبي )
Nasib ( نصيب )
Najis ( نجس )
Nikmat ( نعمة )
Nafas ( نفس )
Nasab ( نسب )
Nafkah ( نفقة )
Nikah ( نكاح )
Noktah ( نقطة

O

P

Paham ( فهم )
Pasal ( فصل )
Pikir ( فكر )
Paragraf ( فقرة

Q

R

Rahmat ( رحمة )
Rahim ( رحم )
Rasul ( رسول )
Rejeki ( رزق )
Riwayat ( رواية )
Rabu ( أربعاء )
Rakyat ( رعية )
Risalah ( رسالة )
Ruh ( روح )
Rujuk ( رجوع )

S

Saat ( ساعة )
Sabar ( صبر  )
Sabtu ( سبت )
Sabun ( صابون )
Sah ( صح )
Safar ( سفر )
Sahabat ( صحابة )
Salam ( سلام )
Salju ( ثلج )
Sehat ( صحة )
Sajak ( سجع )
Sedekah ( صدقة )
Sekarat ( سكرات )
Serikat ( شراكة )
Sebab ( سبب )
Silaturrahmi ( صلة الرحم )
Sihir ( سحر )
Sujud ( سجود )
Surat ( سورة )
Syirik ( شرك )
Syukur ( شكر )
Selamat ( سلامة )
Senin ( اثنين )
Selasa ( ثلاثاء )
Setan ( شيطلن )
Siasat ( سياسة )
Sifat ( صفة )
Silsilah ( سلسلة )
Shalat ( صلاة )
Soal ( سؤال )
Sohib ( صاحب )
Sulthan ( سلطان )
Sunnah ( سنة )
Syarat ( شرط )
Syair ( شاعر )

T

Taat ( طاعة )
Tabiat ( طبيعة )
Tauhid ( توحيد )
Tabib ( طبيب )
Takhayul ( تخيل )
Takabbur ( تكبر )
Takdir ( تقدير )
Tawakkal ( توكل )
Tawadhu ( تواضع )
Tamak ( طمع )
Tamat ( تمت )
Taubat ( توبة )
Telaah ( مطالعة )
Tertib ( ترتيب )
Tafsir ( تفسير )

U

Umat ( أمة )
Umum ( عموم )
Umur ( عمر )
Unsur ( عنصر )
Ustadz ( أستاذ )

V

W
Wasit ( واسط )
Was-was ( وسواس )
Wajah ( وجه )
Wajib ( واجب )
Wakil ( وكيل )
Waktu ( وقت )
Wali ( والى )
Warisan ( وراثة )
Wilayah ( ولاية )
Wujud ( وجود )
Wukuf  ( وقوف )

X

Y
Yakin ( يقين )
Yakni ( يعني )
Yatim ( يتيم )

Z

Zalim ( ظالم )
Zakat ( زكاة )
Zaman ( زمان )
Ziarah ( زيارة )
Zuhud ( زهد )
Zina ( زنى ).

Sabtu, 16 April 2016

hipertiroid dengan biji Srikaya



Srikaya atau Annona squamosa atau buah nona. Menurut Dr. Zen Djaya, herbalis di malang buah keluarga nona mengandung vitamin B, C dan antioksidan tinggi yang berperan memperbaiki sistem enzim dalam tubuh.
Srikaya mempunyai khasiat yang sama seperti sirsak. Kandungan acetoginin dari Srikaya yaitu squamatocin ampuh menyerang sel penyebab kanker prostat dengan kekuatan 100 juta kali adriamycin (jerry L. Mc  Lauglin).

Kandungan gizi buah:

Kalori 101,00 kal, protein 1,70 g, lemak 0,60 g, karbohidrat 25,20 g, kalsium 27, 00 mg, fosfor 20,00 mg besi 0,80 mg, vitamin B1 0 08 mg, vitamin C 22,00 mg.

Khasiat buah Srikaya:

1. Turunan senyawa aktif kaurane yang terdapat pada Srikaya mampu menghambat replikasi HIV pada sel H9 limposit.

2. Senyawa aktif pada srikaya bersifat sitotoksik terhadap sel tumor penyebab prostat.

3. Mengobati asam urat.

4. Meningkatkan hemoglobin.

5. Menurunkan total kolesterol.

6. Memperbaiki kerja hati.

7. Menurunkan gula darah.

Khasiat biji Srikaya/quercetin:

Mencegah hipertiroid, dengan konsumsi 10 mg/kg dari ekstrak 200 mg/kg biji srikaya/quercetin selama 10 hari.

Khasiat daun Srikaya:

Daun Srikaya ampuh membunuh bakteri gram positif dan negatif.

Jumat, 15 April 2016

zakat hasil panen

Pertanyaan?
Assalamu'alaikum ustadz, kalau zakat hasil panen padi itu dihitung dari hasil gross atau hasil nett (setelah dikurangi biaya). Ini untuk sawah sendiri.
Apakah biaya tanam dan biaya sewa bisa dikurangkan thd hasil panen, dalam menghitung zakatnya? Ini sawah sewa.
Hasil sawah misalnya 5 juta. Hasil ini dibagi 2 antara pemilik lahan dan penggarap. Dalam perjanjian semua biaya ditanggung penggarap. Berapa zakatnya?


Waalaikum salam

Zakat biji2an dan buah2an kurang lebih ringkasannya sebagai berikut :

1. Biji2an dan buah2an tidak wajib dizakati kecuali telah mencapai 5 wusuq, sebagaimana hadits Nabi salallahu alayhi wa sallam :

" pada biji2an dan kurma tidak wajib sodaqoh ( zakat ) hingga mencapai 5 wusuq " ( muttafaqun alayhi )

Keterangan 1 wusuq kurang lebih setara dengan 129 kilogram. Jadi nishob tanaman dan buah2an adalah 5 × 129 = 645 kilogram

2. Tidak disyariatkan haul , karena zakatnya ditunaikan setelah panen.

KADARNYA

- kadar zakatnya adalah 10% jika diairi dengan hujan atau sungai , dan 5% jika diairi dengan peralatan irigasi ,seperti timba dan lainnya, sebagaimana sabda Nabi salallahu alayhi wa sallam :

" pada tanaman yang diairi hujan dan mata air , atau akar tanaman itu mencari air sendiri ( tidak pernah disiram ) maka zakatnya 10% sedangkan yang diairi dengan cara disirami , maka zakatnya 5% " ( Al-Bukhori )

ZAKAT TANAMAN HASIL DARI TANAH SEWAAN ATAU PINJAMAN

- Orang yang menyewa tanah , lalu ia tanami maka wajib menzakati tanamannya , sedangkan pemilik tanah tidak. Demikian juga jika seseorang meminjam tanah lalu ia tanami , maka dialah yang wajib menzakati tanaman itu , bukan si pemilik tanah.

Wallahu Wa'lam

Diringkas dari buku kecil : Zakat & cara peraktis menghitungnya karya Abu Muhammad Ibnu Shalih

Saudara teguh dalam menghitung zakatnya

Pertama di lihat apakah mencapai nishob atau tidak seperti keterangan di atas

Kedua apabila sudah mencapai nishob dan termasuk sudah bayar sewa dll maka di keluarkan zakatnya 10% apabila perairan alami dan 5% apabila disirami dengan alat bantu

Ketiga bagi pemilik tanah atau yang menyewakan tanah tidak wajib mengeluarkan zakat akan tetapi yang wajib ialah petani / yang menggarap sawah tersebut.

Wallahu Wa'lam

Ustadz Muhammad Badar Bajri

kredit emas

Pertanyaan?

Assalamualaikum..
Punten mau nanya, ada yg bisa sharing atau kasih pandangan bagaimana hukumnya investasi dengan nyicil emas? Kan di bank syariah gitu suka ada program cicil logam mulia.. Itu ada unsur riba nya tidak?

Jawaban:

Emas adalah merupakan komoditi riba atau berlaku padanya hukum riba perniagaan ( riba fadhl )

Maka syarat jual beli barang yang termasuk komoditi riba ada dua, yaitu :

1. Sejenis / sama takaran dan timbangannya

2. Di bayar dengan kontan

Sebagaimana hadits riwayat muslim :

" الذهب بالذهب و الفضة بالفضة و البر بالبر و الشعير بالشعير و التمر بالتمر و الملح بالملح مثلا بمثل، يدا بيد فمن زاد أو استزاد فقد أربى "

" emas di jual dengan emas, peraj di jual dengan perak , gandum di jual dengan gandum , sya'ir di jual dengan sya'ir ,kurma di jual dengan kurma dan garam di jual dengan garam ( takaran / timbangannya ) sama dengan sama dan di bayar kontan . barang siapa yang menambah dan minta di tambah maka ia telah berbuat riba "

Jadi dari penjelasan di atas tidak boleh nyicil emas karna terdapat faktor riba fadhl.

Dan terdapat fatwa lajnah daimah yang jawabannya sebagai berikut :

" bila kasusnya sebagaimana yang anda sebutkan , yaitu jual beli emas dengan cara yang anda sebutkan ( kredit ) maka hukumnya adalah haram , bila pembayaran perhiasan emas yang anda beli di lakukan dalam beberapa kali pembayaran , baik alat pembayaran berupa uang emas atau perak atau pengganti keduanya yaitu berupa uang kertas , hal ini karena pada cara tersbut terdapat faktor riba nasi'ah dan bisa juga tergabung padanya riba fadhk ( riba perniagaan ) dan riba nasi'ah yaitu tatkala alat pembayaran dan barang yang anda beli sama jenisnya, misalnya: masing2 berupa emas , dan antara keduanya terjadi perbedaan dalam hal beratnya , dan pembayaran di lakuakan dalam beberapa kali setoran"

Wallahu wa'lam

Diringkas dari kitab : Riba dan tinjauan kritis perbankan syari'ah

Ustadz Muhammad Bajri

sholat dulu atau makan dulu

Pertanyaan:
يا أستاذ عندي سأل؟
Jika waktu sholat masuk tetapi seseorang merasa sangat lapar, manakah yang di dahulukan, mencari makan atau mendahulukan sholat??

Jawaban:

Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin menjelaskan ketika ditanya tentang solat dulu atau makan dulu dlm kondisi lapar .
Kalau makan belum dihidangkan maka solat terlebih dahulu walaupun dalam kondisi lapar, adapun kalau makanan sudah dihidangkan maka makan terlebih dahulu.
Dalilnya

لاصلاة بحضرة الطعام،ولا وهو يدافعه الاخبثان.

Tidak sempurna sholat dihadapan hidangan,dan tidak sempurna pula shilat orang yg menahan dua hadats.(HR.muslim)
wallahu a'lam.

Ustadz Muhammad Abud Bajri

kisah menakjubkan

KISAH AMANAH YANG MENAKJUBKAN

Amanah merupakan sifat mulia dan termasuk budi pekerti yang luhur. Amanah hukumya wajib. Seorang yang tidak tersifati dengan amanah begitu dekat dengan sifat khianat. Khianat hukumnya haram di dalam Islam, dan khianat merupakan salah satu sifat orang munafik.

Berikut ini ada kisah menarik seputar amanah. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bercerita:

اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِيْ اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيْهَا ذَهَبٌ، فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي، إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِيْ لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيْهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ. فَقَالَ الَّذِيْ تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ. قَالَ أَحَدُهُمَا: لِيْ غُلَامٌ. وَقَالَ الْآخَرُ: لِيْ جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوْا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ، وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا.

Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli itu menemukan sebuah guci berisi emas di dalam tanahnya itu. Orang yang beli itu berkata: “Ambilah emasmu ini dariku, sebab aku hanya membeli sebidang tanahnya saja dan tidak membeli emasnya.” Pemilik tanah itu lalu berkata: “Sesungguhnya aku menjual kepadamu tanah tersebut beserta apa yang ada di dalamnya.” Akhirnya mereka bersepakat untuk memutuskan masalah itu kepada seseorang. Pemutus perkara itu bertanya: “Apakah kalian berdua punya anak?” Seorang dari mereka menjawab: “Aku punya anak laki-laki.” Yang satunya lagi berkata: ”Aku punya anak perempuan.” Akhirnya pemutus perkata itu berpendapat: “Nikahkanlah anak perempuan tersebut dengan anak laki-laki itu, lalu nafkahkan dan sedekahkanlah emas itu untuk keduanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

💧 PETIKAN FAEDAH:

1. Pentingnya dan mahalnya amanah.
2. Menyelesaikan masalah dengan meminta pendapat kepada seorang alim yang paham al-Quran dan as-Sunnah.
3. Tercelanya sifat tamak terhadap harta yang bukan miliknya.
4. Muslim yang baik adalah yang qonaah dengan rezeki yang halal meski sedikit.
5. Keputusan adil membuat ridho dua pihak yang bersengketa.
6. Rezeki telah diatur oleh Allah ta’ala.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala mengokohkan amanah pada diri kita kaum muslimin. Aamiin.



 Bagian Indonesia
🕋 ICC DAMMAM KSA
🗓 [ 07/07/1437 H ]
============================
Berlangganan Tulisan:
💡 Via WhatsApp +966556288679
💡 Via Telegram @iccdammamksa

Diposkan kembali oleh buya nirbuano

Kamis, 14 April 2016

40 hadits

بسم الله الرحمن الرحيم

Silsilah Ringkasan Ta'lim kitab:

أربعون حديثا في التربية و المنهج
المؤلف: د. عبد العزيز بن محمد السدحان

Empat Puluh Hadits dalam Tarbiyah dan Manhaj
Karya: Dr. Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhaan


KENAPA MUSTI 40 HADITS ???

 Syekh Abdul Aziz As-Sadhan menjelaskan dalam pembukaan/ muqoddimah kitabnya :

" Sesungguhnya telah terdapat sebagian ahli ilmu yang mengarang kitab berkaitan empat puluh hadits dan mereka berjumlah banyak sekali, hingga Imam An-Nawawi berkata:

"و قد صنف العلماء في هذا الباب ما لا يحصى من المصنفات... "

"Sesungguhnya para ulama telah mengarang di bab ini (40 hadits) yang tidak terhitung karya dan karangannya..."

Terdapat Hadits do'if ( lemah ) yang mengkhususkan 40 hadits, yaitu sebagai berikut :

" من حفظ على أمتي أربعين حديثا من أمر دينها بعثه الله يوم القيامة في زمرة الفقهاء و العلماء "

" Barang siapa dari umatku yang menghafal 40 hadits dari perkara agamanya , Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat bersama para fuqoha dan ulama "

Akan tetapi sandaran mereka dalam mengumpulkan hadits empat puluh bukanlah hadits do'if di atas , melainkan hadits sohih, sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi:

و مع هذا فليس إعتمادي على هذا الحديث : " من حفظ على امتي أربعين..." بل على قوله - صلى الله عليه و سلم - في الاحاديث الصحيحة:
" ليبلغ الشاهد منكم الغائب " ، و قوله - صلى الله عليه و سلم - :
" نضر الله امرءا سمع مقالتي فوعاها فأداها كما سمعها "

" Bersamaan dengan ini bukanlah penyandaran saya dengan hadits : " Barang siapa dari umatku yang menghafal 40 hadits..." , bahkan dari perkataan beliau - Salallahu alayhi wa Sallam - yang terdapat dalam hadits2 sohih, yaitu :

" Agar menyampaikan orang yang menyaksikan di antara kalian kepada yang tidak menyaksikan " dan sabdaNya - salallahu alayhi wa sallam - :

" Allah akan menyinari wajah seseorang yang mendengar perkataan saya , menjaganya dan menyampaikannya sebagaimana ia dengar "

Di antara ulama yang mengarang kitab arba'in adalah

- الأربعون في دلائل التوحيد للإمام الهروي
- الأربعون حديثا على مذهب أهل السنة للإمام أبي نعيم الأصبهاني
- الأربعون النووية للإمام النووي و غير ذلك

- Empat puluh (hadits) dalam penetapan tauhid, karya Imam Al- Harwi
- Empat puluh (hadits) berkaitan madzhab ahlus Sunnah, karya Imam Abi Nu'aim Al-Asbahani
- Empat puluh (hadits) An-Nawawiyyah, karya Imam An-Nawawi. Dan lain2


✅ Dan saya (Dr. Abdul Aziz As-Sadhan) dalam buah karya saya ini mengikuti mereka (ulama terdahulu) - semoga Allah merahmati mereka - dalam penamaan kitab , dan saya memohon kepada Allah pula agar mengikuti mereka di dalam ketulusan niat dan keinginan kuat untuk berilmu dan beramal.

Saya namakan buah karya ini dengan :

أربعون حديثا في التربية و المنهج

Empat Puluh Hadits dalam Tarbiyah dan Manhaj

Yang di maksud Tarbiyah adalah
" mendidik jiwa dan anggota badan sesuai dengan dalil2 syar'i di atas manhaj Salafus Soleh "

Yang di maksud Manhaj adalah
" bergaul dan berda'wah kepada manusia sesuai dalil2 syar'i di atas manhaj Salafus Soleh "

✍ semoga bermanfaat

Muhammad bin Badar Bajri

☎ Join Group Whatsapp Pecinta Sunnah purwakarta (Khusus Ikhwan)
Admin 082122456501

manusia yang paling bahagia

بسم الله الرحمن الرحيم

Siapakah Manusia yang paling berbahagia ??

✍ Jawabannya : Manusia yang paling berbahagia adalah orang yang beriman , dan hidup di atas naungan Al-qur'an dan Sunnah

✅ Ibn Utsaimin berkata :

" و لهذا لا تجد أحدا أنعم بالا ، و لا أشرح صدرا ، و لا أشد طمأنينة في قلبه من المؤمن أبدا ، حتى و إن كان فقيرا ، فالمؤمن أشد الناس إنشراحا ، وأشد الناس اطمأنانا ، و أوسع الناس صدرا ..

" Oleh karena ini kamu tidak menemukan orang yang paling Ni'mat , yang paling lapang jiwanya dan yang paling tenang hatinya di bandingkan seorang mu'min selama2nya, walaupun ia seorang yang faqir , karena orang mu'min adalah manusia yang paling lapang jiwanya dan yang paling tenang hatinya

و اقرءوا إن شئتم قول الله تعالى :

' من عمل صالحا من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فلنحيينه حياة طيبة و لنجزينهم أجرهم بأحسن ما كانوا يعملون '

ما هي الحياة الطيبة ؟
الجواب : الحياة الطيبة هي انشراح الصدر ، و طمأنينة القلب ، متى ولو كان الانسان في أشد بؤس ، فإنه مطمئن القلب ، و منشرح الصدر قال النبي صلى الله عليه و سلم : عجبا لأمر المؤمن ، إن أمره كله خير ، و ليس ذلك لأحد إلا للمؤمن ، إن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له و إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له ( مسلم )

 Bacalah firman Allah Ta'ala :

' Barang siapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki2 maupun perempuan dalam keadaan beriman ,maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan ' ( An-Nahl : 97 )

Apa yang dimaksud dengan kehidupan yang baik ?

Jawabannya : kehidupan yang baik adalah kelapangan jiwa  dan ketenangan hati, walaupun ia dalam keadaan sulit , hatinya tetap tenang , dan jiwanya tetap lapang , Nabi salallahu alayhi wa sallam bersabda :

' Sungguh menakjubkan perkara seorang mu'min, sesungguhnya semua perkaranya baik, apabila di timpa satu kesuliatan bersabar , maka itu yang terbaik baginya , dan apabila di berikan kesenangan bersyukur , dan itu yang terbaik baginya ' ( HR. Muslim ) "

Semoga bermanfaat

✅ Rujukan :

- Kitabul Ilmi karya Ibnu Utsaimin RahimahuLLAh

Ustadz Muhammad bin Badar Bajri

☎ Join grup whatsaap Pecinta Sunnah Purwakarta ( khusus ikhwan ) admin 082122456501

hukum mengajar akhwat tanpa hijab

بسم &الله الرحمن الرحيم

Hukum Mengajar Akhwat Tanpa Hijab

Berikut fatwa ulama yang dinukil dari beberapa website

✅ Lajnah Da'imah :

- لا يجوز للرجل تدريس البنات مباشرة ، لما في ذلك من الخطر العظيم و العواقب الوخيمة

- Tidak boleh bagi laki2 mengajar anak perempuan secara langsung ( tanpa hijab ) , lantaran terdapat kerusakan yang besar dan dampak yang buruk

Dalam naskah yang lain :

- " Pertama : Bercampur baur antara pria dan wanita di sekolah - sekolah atau tempat yang lain termasuk kemungkaran yang besar, dan kerusakan yang fatal bagi agama dan dunia, maka tidak boleh bagi wanita belajar atau bekerja di tempat yang bercampur baur antara lelaki dan wanita, serta tidak boleh bagi orang tua atau wali mengizinkan anak perempuannya dalam hal tersebut.

 Kedua : Tidak boleh bagi lelaki mengajarkan wanita yang tidak berhijab, dan tidak boleh pula mengajarkannya dengan berkholwat ( berduaan ) walaupun memakai hijab Syar'i.
Wanita bagi laki2 yang asing ( non mahrom ) semuanya aurat, adapun menutup kepala dan menampakkan wajah bukan hijab secara sempurna.

 Ketiga : tidak mengapa bagi ( guru ) lelaki mengajarkan perempuan dari belakang hijab di sekolah - sekolah khusus perempuan, selama tidak ada ikhtilath ( bercampur baur ) antara lelaki dan wanita baik guru maupun murid.

Apabila murid - murid wanita ingin bertanya atau penjelasan yang lebih lanjut kepada guru lelaki maka bisa lewat alat komunikasi seperti telepon , dengan catatan jangan terlalu banyak bicara atau melembutkan suara.

Pertanyaan?

✅ Apa hukum sekolah di universitas yang tidak campur baur ( laki2 dan perempuan ) cuman terdapat beberapa guru lelaki ( yang mengajar ) sedangkan saya memakai hijab yang sempurna ?
Mohon disertai dalil - dalil atas hal tersebut.

✅ Jawaban :

الحمد لله و الصلاة و السلام على ر سول الله و على آله و صحبه ، أما بعد:

 Seharusnya menjadikan lelaki di satu ruangan dan wanita di ruangan yang lain baik di sekolah atau selainnya. Sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abi Sa'id Al-khudri berkata : wanita - wanita berkata kepada Nabi salallahu alayhi wa sallam : " Para lelaki banyak berangkat kepadamu ( dalam rangka menuntut ilmu ) maka jadikanlah satu hari buat kami , maka Nabi menentukan buat mereka ( para wanita ) satu hari yang di dalamnya Nabi memperingatkan dan menyuruh mereka ".

Akan tetapi selama tidak terdapat ikhtilath ( campur baur ) tidak mengapa belajar di sekolahan tersebut, dengan kewajiban menjaga undang - undang syari'at, diantaranya tidak berkholwat ( berduaan ) , wanita menutupi seluruh tubuhnya termasuk wajah , karena wajah sumber fitnah , dan awal mula kerusakan.
Allah ta'ala berfirman :

" يا أيها النبي قل لأزواجك و بناتك و نساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين "

" Hai Nabi katakanlah kepada isteri - isterimu , anak - anakmu , perempuanmu , dan isteri - isteri orang mu'min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka . yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. " (Al-Ahzab:59)

Dan Allah berfirman :

" و إذا سألتموهن متاعا فاسألوهن من وراء حجاب ذلكم أطهر لقلوبكم و قلوبهن"

" Dan apabila kamu meminta sesuatu ( keperluan ) kepada mereka ( isteri2 nabi ) , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka"
( Al-Ahzab: 53 )

Maksud dari belakang tabir adalah agar ( laki - laki ) tidak melihat darinya ( wanita ) sesuatu apapun juga , dan itulah dalil perintah hijab secara sempurna , dan perlu diperhatikan pula etika berpakaian ( bagi wanita ) yaitu dengan memakai pakaian yang lebar tidak tipis dan ketat.

Termasuk yang di perintahkan adalah goddul basor ( menundukkan pandangan ) dari kedua belah pihak ( laki2 dan wanita ) sebagaimana firman Allah Ta'ala :

" قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم و يحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما تعملون

" Katakanlah kepada orang laki2 yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat " ( An-Nuur : 30 )

Dan Allah berfirman :

" و قل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن و يحفظن فروجهن و لا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها وليضربن بخمرهن على جيوبهن "

" Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang ( biasa ) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya... " ( An-Nuur: 31 )
Maka wanita jangan melihat kepada lelaki kecuali karena hajat/ keperluan.

Begitu pula wanita jangan melakukan perbuatan yang dapat mengundang perhatian para lelaki, Allah berfirman :

" و لا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن "

" Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.. " ( An-Nuur: 31 )

Kemudian menjauhkan pendekatan fisik/badan yang akan mengundang fitnah walaupun tidak bersentuhan, dan juga meninggalkan banyak berinteraksi dan melembutkan suaranya, Allah berfirman :

" فلا تخضعن بالقول فيطمع الذي في قلبه مرض و قلن قولا معروفا "

" Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik " ( Al-Ahzab: 32)

Berkata Al-Bujayrimi dalam kitab Tuhfatul Habib :

" Apabila seorang lelaki mengetuk pintu rumah wanita , maka jangan menjawabnya dengan suara yang merdu , akan tetapi kasarkan suaranya dengan cara menutup mulutnya menggunakan ujung telapak tangannya kemudian baru menjawab .
Dalam kitab Al- 'Abaab :

" Dianjurkan apabila seorang wanita khawatir dari seseorang agar mengkasarkan suaranya dengan meletakkan telapak tangannya di mulutnya "

 Tidak ada keraguan lagi bahwa yang terbaik bagi murid perempuan memilih guru perempuan untuk mengajarkannya , karena hal tersebut lebih selamat dan lebih suci , apabila murid tadi khawatir terdapat pelanggaran syari'at dari dirinya atau dari pihak pengajar laki2 , maka haram atasnya hadir dalam pelajaran tersebut ( yang pengajarnya laki2 ) , Walaupun ia harus meninggalkan sekolahnya , dan bertaqwalah dalam hal tersebut,
Allah berfirman :

" و قرن في بيوتكن و لا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى ثم قال و أطعن الله و رسوله "

" Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang2 jahiliyah yang dahulu..."  Sampai kepada Firmannya : " Dan Taatilah Allah dan Rosul-Nya... " (Al-Ahzab: 3


Wallahu Wa'lam bis Sowab

Rujukan :

✅ bisa di lihat naskah bahasa arabnya di islamqa.info

Semoga bermanfaat

Muhammad bin Badar Bajri

☎ join grop whatssap Pecinta Sunnah Purwakarta admin 082122456501

Senin, 11 April 2016

Haram makan yang haram


Minggu, 10 April 2016

HP ngehang atau ngeblank ada tips cara mengatasinya



Mengatasi HP ngeblank 

Apakah anda pernah mengalami layar handphone yang tiba-tiba mati atau malah blank dan berwarna hitam? banyak pengguna handphone membawa handphone mereka ke tukang servis adapula mengganti handphone-nya langsung dengan yang baru. sebenarnya dapat diperbaiki handphone tersebut terlebih dahulu sebelum mengganti layar handphone itu sendiri.
Bila sebuah layar handphone tiba-tiba blank atau mati, hal ini biasanya tidak berarti bahwa perangkat hanphone tersebut rusak. Sering kali kita dapat membuatnya kembali hidup dengan mengikuti beberapa langkah mudah. Ada 4 Cara berikut ini untuk mengetahuinya:
Langkah Pertama
Matikan perangkat handphone Anda lalu hidupkan kembali. Jika masalah tersebut berkaitan dengan kesalahan software, hal ini mungkin dapat diatasi. Untuk melakukannya, tahan tombol End Call berwarna merah selama beberapa detik sampai handphone Anda dimatikan. Jika ini tidak berhasil, lihat buku manual pengguna yang Anda miliki ketika membeli handphone tersebut. Tombol power mungkin berbeda tergantung pada model perangkat yang Anda gunakan. Setelah handphone Anda dimatikan, tekan tombol kembali sampai power menyala dan lihat apakah layar kembali bekerja atau tidak.
Langkah Kedua
Coba reset perangkat Anda jika memungkinkan. Beberapa handphone memiliki pilihan untuk melakukan master reset dengan menggunakan kombinasi tombol fisik daripada mengarahkannya melalui software. Lihat buku manual pengguna Anda untuk melihat apakah perangkat Anda mampu untuk melakukan hal ini atau tidak. Jenis reset ini akan mengembalikan operating system ke konfigurasi asli dan menyelesaikan masalah layar atau apapun yang mungkin terkait dengan bug software yang terjadi.
Namun, resiko dari melakukan master reset yaitu akan menghilangnya segala penyesuaian atau kustomisasi yang telah Anda buat sebelumnya seperti pengaturan nada dering, skema warna dan wallpaper. Oleh karenanya, Anda perlu mengatur pilihan ini lagi setelah layar Anda kembali hidup atau hingga dapat bekerja kembali.
Langkah Ketiga
Lepaskan baterai handphone Anda saat perangkat tersebut aktif. Memang sedikit seperti memaksakan, tetapi cukup berfungsi untuk membuang memori sementara yang mungkin menyimpan masalah software yang menyebabkan tampilan tidak berfungsi. Setelah itu, pasang kembali baterai dan hidupkan perangkat Anda.
Langkah Keempat
Apabila handphone ngeblank sesaat setelah dinyalakan tetapi tidak mati masih bisa ditelepon dan selalu begitu ketika dinyalakan berulang kaling, maka bisa dengan cara yang pernah saya alami dengan catatan kartu memory dan sim card lepas terlebih dahulu.


Matikan perangkat handphone Anda lalu hidupkan kembali. Saat menghidupkan tekan tombol Power dan up secara bersamaan hingga muncul tulisan 




…….
…….
Reboot…..…
Reboot
Reset factory
SD ………
Power off
…………
…………


Kemudian pakai tombol up/down pada posisi reset factory, setelah itu eksekusi dengan menekan power on/off dan akan muncul…logo











Biarkan proses berjalan dan akan muncul
Gambar logo calling…………….dan tanda panah => tekan tanda dan ikutilah petunjuknya.


selamat mencoba....