Senin, 21 Maret 2016

Kentut, mengapa dilarang untuk ditertawakan

Berkas:Fart.svg 
(gambar Wikipedia) 


Larangan Menertawakan Kentut
Flatulensi/Kentut/Buang Angin adalah keluarnya gas melalui anus atau dubur akibat akumulasi gas di dalam perut (terutama dari usus besar atau kolon).
Penyebab kentut selain faktor kandungan dalam makanan yaitu udara yang tertelan, makan terburu-buru (apalagi tanpa dikunyah), meminum soft drink, naik pesawat udara (karena tekanan udara lebih rendah), sehingga gas di dalam usus mengalami ekspansi & muncul sebagai kentut.
Kacang-kacangan mengandung zat gula yang tidak bisa dicerna tubuh. Gula tersebut (raffinose, stachiose, verbascose) jika mencapai usus, bakteri di usus langsung membuat banyak gas. Jagung, paprika, kubis, kembang kol, dan susu juga merupakan penyebab banyaknya frekuensi kentut (tetapi bukan baunya)
Dalam agama Islam dilarang menertawakan kentut. Oleh karena itu sebagai seorang wajib baginya “mendengar dan taat” dengan apa-apa yang datang dari Alqur’an dan As sunnah.

Dalil-dalil dilarangnya menertawakan kentut:

1.            Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang tertawa lantaran kentut.’ [Shahih. HR. Ahmad 4/17. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ 6896].
Sebagian orang menyangka bahwa teguran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam di atas kepada shahabatnya yang menertawai kentut hanyalah bersifat etika semata, tidak bersifat melarang. Namun, kami katakan bahwa terdapat dalil yang tegas yang melarang menertawai kentut.
2.         Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah melarang akan perbuatan mentertawakan orang yang kentut. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Zam’ah, dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, beliau menasihati para sahabat tentang kebiasaan tertawa kerana kentut, beliau bersabda: “Kenapa salah seorang dari kalian mentertawakan apa yang (turut) dilakukannya juga (yakni kentut)?” (Sahih Bukhari, no. 4561, Sahih Muslim, no. 5095, Sunan At-Tirmidzi, no. 3266, hasan sahih, Musnad Ahmad, no. 15631)
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah, dia menyebutkan: “Hal ini adalah menjadi hujah bahwa dilarang mentertawakan orang yang kentut sebaliknya dia harus mengabaikannya dan meneruskan urusannya seperti biasa seolah-olah dia tidak mendengarnya. Hal ini termasuk dalam adab dan akhlak yang baik dengan manusia lain.” (Al-Minhaj, Syarah Sahih Muslim)
Dengan dalil diatas maka wajiblah untuk setiap muslim untuk mentaatinya dengan keikhlasan. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla sama sekali tidak akan menerima amal perbuatan seorang hamba, bagaimanapun semangatnya dia dalam mengerjakannya, dan meskipun dia mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla dan ikhlas dalam mengerjakannya, kecuali jika amal perbuatan tersebut sesuai dengan petunjuk dan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Allah Azza wa Jalla Berfirman: “Katakanlah (wahai Rasulullah): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku (ikutilah sunnah dan petunjukku), niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Ali ‘Imran:31).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga bersabda: “Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar